Oleh: Damar Saputra)*
Transformasi besar tengah dijalankan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai upaya mendorong kinerja yang lebih transparan dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah ini telah sejalan dengan arah baru yang ditetapkan pemerintah untuk menjadikan BUMN sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional yang berintegritas dan profesional. Masyarakat kini mulai melihat perubahan yang tidak hanya menyentuh struktur internal perusahaan negara, namun juga dirasakan melalui peningkatan mutu layanan secara langsung.
Dukungan penuh diberikan terhadap kebijakan pemerintah yang mendorong efisiensi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi di tubuh BUMN. Melalui berbagai langkah perbaikan, sistem pelaporan dan evaluasi kinerja telah diperketat untuk memastikan setiap keputusan yang diambil bisa dipertanggungjawabkan. Sistem digitalisasi dan keterbukaan data juga telah mulai diterapkan secara luas guna mengurangi potensi penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan publik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pentingnya penerapan tata kelola yang baik dalam pembagian dividen oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK), patut diapresiasi sebagai sikap konsisten lembaga pengawas terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Pernyataan ini muncul dalam rangka memperjelas kebijakan pemerintah terkait optimalisasi dividen BUMN melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang saat ini menjadi bagian dari arsitektur investasi strategis nasional.
Dalam konteks ini, penegasan bahwa tata kelola yang baik dan transparansi harus menjadi bagian dari setiap langkah pembagian dividen merupakan pengingat penting bagi semua pihak, bahwa kepentingan pemangku kepentingan, termasuk publik sebagai pemilik tidak langsung BUMN, tidak boleh dikesampingkan. Penempatan dividen BUMN ke BPI Danantara tentu merupakan kebijakan strategis yang bertujuan memperkuat pembiayaan jangka panjang untuk pembangunan nasional. Namun, proses dan tujuannya tetap harus dikomunikasikan secara terbuka, agar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara tetap terjaga.
Pelayanan yang sebelumnya dirasa lambat dan tidak efisien, kini telah mulai mengalami perubahan yang signifikan. Berbagai perusahaan BUMN mulai diarahkan untuk lebih berfokus pada kebutuhan pelanggan serta bersaing secara sehat di pasar. Inovasi serta pemanfaatan teknologi telah difasilitasi oleh pemerintah untuk memastikan bahwa pelayanan yang diterima oleh masyarakat bersifat cepat, akurat, dan mudah diakses.
Perubahan ini tentu tidak hanya dilakukan demi kepentingan internal perusahaan, namun juga sebagai tanggung jawab sosial terhadap seluruh rakyat Indonesia. Dengan terbentuknya ekosistem BUMN yang bersih dan profesional, diharapkan dana publik yang dikelola dapat memberikan hasil yang optimal dan digunakan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat luas, seperti penyediaan infrastruktur, layanan transportasi, energi, serta program kesejahteraan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan groundbreaking Rumah Sakit UPT Vertikal Riau dan menegaskan bahwa kualitas layanan menjadi inti dari pembangunan fasilitas kesehatan, bukan sekadar bangunan fisik atau perangkat medis. Ketika layanan menjadi tolok ukur utama keberhasilan rumah sakit, maka pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Riau di Riau bukan hanya soal proyek konstruksi, tetapi juga investasi besar dalam kemanusiaan dan masa depan kesehatan bangsa.
Kehadiran PT PP (Persero) Tbk dalam pembangunan rumah sakit ini memperkuat peran strategis BUMN sebagai mitra aktif pemerintah dalam mewujudkan agenda-agenda prioritas nasional. Sebagai perusahaan konstruksi dan investasi milik negara, PT PP tidak hanya menjalankan tanggung jawab bisnisnya, tetapi juga mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan fundamental masyarakat—dalam hal ini kesenjangan layanan kesehatan.
Langkah strategis ini turut memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional yang tidak hanya mengejar profit, namun juga dituntut untuk memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa. Oleh karena itu, proses rekrutmen, promosi jabatan, hingga pengadaan barang dan jasa telah diarahkan agar dilakukan secara terbuka dan berdasarkan merit, bukan atas dasar hubungan pribadi atau politik.
Kepercayaan masyarakat terhadap BUMN kini tengah dipulihkan secara bertahap. Kinerja sejumlah perusahaan BUMN yang menunjukkan perbaikan telah menjadi bukti bahwa langkah reformasi ini berjalan di jalur yang benar. Pengawasan dari berbagai pihak, termasuk auditor independen dan masyarakat, juga telah diakomodasi dalam kerangka kerja baru yang lebih terbuka.
Pernyataan Corporate Secretary TASPEN, Henra, tentang jaminan kemudahan akses bagi seluruh peserta pensiun, baik di kota besar maupun pelosok desa, menggambarkan semangat inklusivitas yang patut diapresiasi. Melalui kerja sama dengan 44 mitra bayar, TASPEN telah menunjukkan bahwa pelayanan publik, khususnya dalam hal kesejahteraan aparatur negara, tidak boleh mengenal batas geografis atau keterbatasan fisik.
Selama ini, tantangan dalam distribusi manfaat pensiun sering kali ditemukan di wilayah terpencil atau pada kelompok lansia yang memiliki keterbatasan dalam mobilitas. Upaya TASPEN menjawab tantangan ini dengan memperluas jaringan mitra bayar menjadi langkah konkret yang mendukung prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Tidak boleh ada pensiunan yang tertinggal hanya karena tinggal jauh dari pusat layanan atau mengalami keterbatasan dalam beraktivitas.
Dukungan penuh dari masyarakat sangat dibutuhkan agar arah baru BUMN ini dapat terus dijaga dan diperkuat. Pemerintah telah memberikan fondasi dan kebijakan yang jelas untuk memastikan perubahan ini berkelanjutan. Oleh karena itu, peran semua pihak termasuk pengguna layanan, pekerja BUMN, dan komunitas sipil perlu digerakkan agar transformasi ini tidak berhenti di tengah jalan.
Dengan arah baru ini, BUMN akan terus dikembangkan menjadi institusi yang melayani rakyat secara maksimal, transparan dalam setiap langkahnya, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi nasional.
)* Pengamat Kebijakan Pemerintah
[edRW]