Presiden Prabowo Teguhkan Komitmen dengan Pembentukan Tim Investigasi Penuhi 17+8 Rakyat

Oleh: Bayu Hidayat )*
Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim investigasi independen untuk menindaklanjuti tuntutan 17+8 rakyat menjadi sorotan publik sekaligus menuai apresiasi luas. Langkah ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa pemerintah serius mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus berkomitmen menjaga keadilan dan demokrasi.

Rangkaian kerusuhan pada 25, 28 dan 30 Agustus 2025 telah meninggalkan luka mendalam. Insiden tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan fasilitas publik dan aksi penjarahan, tetapi juga menyebabkan korban jiwa. Sepuluh orang meninggal dunia, termasuk Affan Kurniawan yang tewas setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan taktis. Situasi ini menimbulkan keprihatinan luas dan mendorong masyarakat sipil, khususnya Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk mendorong adanya penyelidikan independen.

Presiden Prabowo merespons dengan langkah yang cepat dan tepat. Usulan GNB untuk membentuk Komisi Investigasi Independen diterima langsung oleh Kepala Negara dalam pertemuan di Istana Kepresidenan. Ini menegaskan bahwa aspirasi publik tidak hanya didengar, tetapi juga dijadikan dasar kebijakan yang konkret.

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang mewakili GNB menilai bahwa Presiden menunjukkan sikap terbuka dan penuh kesungguhan dalam menjawab keresahan rakyat. Menurutnya, pembentukan komisi independen sangat penting agar unjuk rasa mahasiswa, pelajar, maupun aktivis tidak dicap secara keliru sebagai biang kerusuhan. Ia mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, dibutuhkan investigasi yang benar-benar mandiri dan objektif untuk memisahkan antara aspirasi damai rakyat dengan tindakan anarkis yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

Lukman menegaskan, komisi investigasi harus diisi oleh tokoh-tokoh yang memiliki integritas tinggi, profesional, dan tidak mudah diintervensi. Dengan kewenangan yang kuat, lembaga ini diharapkan dapat bekerja secara efektif menyingkap fakta, menepis fitnah, serta mencegah saling tuduh antar kelompok. Harapan tersebut sejalan dengan keinginan masyarakat luas agar peristiwa tragis itu diusut dengan transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Dukungan juga datang dari cendekiawan Muslim, Prof. Quraish Shihab, yang turut hadir dalam dialog dengan Presiden. Ia menilai penjelasan yang disampaikan Prabowo menunjukkan pemahaman mendalam terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, keterbukaan Presiden dalam mendengar dan merespons masukan berbagai pihak sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa. Dengan langkah ini, rakyat semakin yakin bahwa negara hadir untuk mencari solusi terbaik, bukan sekadar meredam gejolak.

Tidak hanya dari kalangan tokoh agama dan masyarakat sipil, dukungan juga datang dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan bahwa rencana Presiden untuk membentuk tim investigasi sekaligus mendorong reformasi di tubuh kepolisian patut diapresiasi. Menurutnya, Presiden sebagai kepala negara memiliki pandangan yang paling utuh tentang kebutuhan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diambahkan bahwa semangat reformasi tidak hanya perlu diterapkan pada institusi kepolisian, tetapi juga pada seluruh lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Hal ini penting agar perbaikan kinerja dapat dirasakan secara menyeluruh demi kepentingan rakyat. Dengan demikian, langkah Presiden membentuk tim investigasi bukan hanya menjawab tuntutan rakyat, melainkan juga menjadi pintu masuk untuk pembaruan yang lebih luas dalam tata kelola pemerintahan.

Publik menilai kebijakan ini memperlihatkan keseimbangan antara ketegasan dan keterbukaan. Di satu sisi, negara harus hadir dengan tegas untuk menjaga keamanan serta memastikan tidak ada provokator yang memanfaatkan situasi. Namun, di sisi lain, pemerintah juga membuka kanal resmi agar aspirasi rakyat tetap tersalurkan dengan baik. Kombinasi ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia tidak berjalan secara serampangan, melainkan berlandaskan pada keadilan dan aturan hukum.

Pembentukan tim investigasi independen menjadi sinyal bahwa Presiden Prabowo menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Aspirasi masyarakat tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan untuk memperkuat demokrasi. Sikap ini membedakan kepemimpinan yang otoriter dengan kepemimpinan yang demokratis dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Lebih jauh, keputusan ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah untuk membangun kepercayaan publik. Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya berita bohong, investigasi independen akan menghadirkan kebenaran yang teruji. Transparansi hasil penyelidikan akan menjadi modal penting bagi negara untuk kembali merajut kepercayaan rakyat yang sempat terguncang.

Langkah Presiden juga memberi pesan jelas kepada dunia internasional bahwa Indonesia serius dalam menjaga nilai demokrasi dan hak asasi manusia, tanpa harus tunduk pada tekanan asing. Dengan memimpin langsung pembentukan komisi investigasi, Prabowo memperlihatkan bahwa pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan persoalan domestik dengan cara yang bermartabat.

Harapan besar kini tertuju pada kerja komisi investigasi yang akan dibentuk. Publik menginginkan agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan objektif. Setiap fakta harus diungkap tanpa keberpihakan, dan siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Dengan begitu, tragedi Agustus dapat menjadi pelajaran berharga sekaligus titik awal perbaikan menuju tata kelola demokrasi yang lebih matang.

)* Pemerhati Kebijakan Publik

More From Author

Apresiasi untuk Presiden Prabowo, Tim Investigasi Dibentuk Penuhi Tuntutan 17+8

Dukung Penegakan Hukum, Kelompok Pemuda Desak Usut Dalang Kerusuhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *